Sejarah
berdirinya PGRI
Pada awalnya organisasi perjuangan
guru-guru pribumi
pada zaman Belanda
berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik
yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan
Penilik Sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya
bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan
nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang
pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu maka di samping PGHB
berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB),
Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS),
Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB),
disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya
seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond
(KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische
Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan
golongan agama.
Kesadaran kebangsaan dan semangat
perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan
persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah
Kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke
tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak
pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan
perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda,
tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru
Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan
nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang
mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda.
Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa
Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala
organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak
dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus
1945 menjiwai
penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.
Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas
perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan
suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar,
pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia
yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di
dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus hari setelah
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang
bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI
Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga
tujuan:
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu,
semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI).
Sifat-sifat
PGRI
Sifat-sifat PGRI antara lain:
- Unitaristik, tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul.
- Independen, berlandaskan pada kemandirian dan kemitrasejajaran
- Nonpartai Politik, bukan merupakan bagian dan tidak berafiliasi kepada partai politik.
Arti
lambang PGRI
Berikut ini penjelasan tentang arti
pada lambang PGRI:
- Bentuk: Cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian terus-menerus.
- Ukuran, corak, dan warna bidang: Bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat. Warna putih dengan tulisan "Persatuan Guru Republik Indonesia" melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang. Panduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa, dan tanah air Indonesia.
- Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning: Simbol yang melambangkan fungsi guru (pada pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang besar dan luhur.
- Nyala api dengan 5 sinar warna merah: Simbol yang melambangkan arti ideologi Pancasila, dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya generasi.
- Empat buku mengapit suluh: Posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan, keterampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tingi.
- Warna dasar tengah hijau: Simbol yang melambangkan kemakmuran generasi.
Dasar
hukum dan Hari Guru Nasional
Dasar Hukum termaktub pada Keputusan
Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang merupakan sebagai tanda penghormatan kepada
guru, pemerintah Republik Indonesia dengan, menetapkan hari lahir PGRI pada
tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.
Di Copy Pastekan dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Guru_Republik_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar